a

Facebook

Twitter

Copyright 2017 KHAS.
All Rights Reserved.
 

Profile

KHAS PROFILE
KHAS > Profile

Sesuai dengan UU RI no. 18 tahun 2003 tentang Advokat, dalam poin B, menimbang :

Bahwa kekuasaan kehakiman yang bebas dari segala campur tangan dan pengaruh dari luar memerlukan profesi Advokat yang bebas mandiri dan bertanggung jawab untuk terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia.
Perlu ditegaskan mengenai status Advokat adalah sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan perundang-undangan serta wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Indonesia. (pasal 5 ayat 1 dan 2, UU RI No. 18 tahun 2003).

 

Berdasarkan pemikiran dan ketentuan sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, sudi kiranya kami dari kantor Ampuan Situmeang dan Partners memperkenalkan kantor Law Firm kami ini kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kota Batam pada khususnya untuk diketahui, difahami dan diciptakan oleh karenanya suatu sinergisitas kerja diantara kita yang sepakat menggunakan jasa kantor Law Firm kami.

 

Terima kasih, semoga kehadiran kami bermanfaat bagi siapa saja yang mau memanfaatkannya.

Semakin Berkembang Bisnis Anda, Semakin Anda Membutuhkan Pelayanan Hukum

Kedudukan hukum dalam kegiatan bisnis telah menjadi semakin menentukan. Kita tidak dapat lagi memandang hukum hanya sebagai faktor pelengkaK dalam suatu perusahaan, melainkan lebih dari itu, hukum telah menjadi faktor yang tidak mungkin lagi dihindari di semua bidang bisnis. Dengan kata lain hukum telah menjadi aspek utama dalam manajemen perusahaan modern yang tentunya diperlukan dalam menjalankan perusahaan, terutama menghadapi persaingan global dalam era perdagangan dan pasar bebas.

 

Dalam konteks ini, kami menyadari sepenuhnya peran kami untuk senantiasa menitikberatkan pelayanan profesional kami bagi kepentingan perusahaan dalam semua aspek hukum.

 

Kami juga percaya sepenuhnya bahwa hukum yang merupakan acuan pelayanan kami, tidak hanya merupakan instrumen yang membingkai kegiatan bisnis, tapi juga memberikan keamanan dan perlindungan hukum bagi setiap entitas bisnis. Dan dengan demikian, setiap resiko tidak terduga dapat dihindari dengan aman.