Komitmen kami untuk melayani bisnis, mendorong kami untuk memfokuskan pelayanan pada bidang¬bidang utama sebagai berikut :
Kami memberikan nasihat dan audit hukum serta melakukan disain dan review kontrak sebagai upaya perlindungan hukum bagi klien dalam transaksi bisnis, pendirian perusahaan, perijinan-perijinan, Sumber Daya Manusia, Merger, Akuisisi, Likuidasi, Waralaba,Keagenan dan Distributorship, Asuransi dan Transportasi.
Kami memberikan bantuan hukum bagi perusahaan atau individu dalam pendirian perusahaan penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri. Bantuan tersebut mencakup nasehat hukum mengenai prosedur struktur dan bidang investasi yang tepat serta perijinan. Kami memberikan bantuan hukum yang diperlukan bagi proyek infrastruktur atau konstruksi. Bantuan demikian meliputi perancangan dan dokumentasi hukum serta pelayanan lainnya dalam konteks perlindungan hukum terhadap proyek.
Kami memberikan pelayanan hukum kepada perusahaan bidang pembiayaan dan..perbankan. Pelayanan tersebut mencakup review dan perancangan dokumen hukum, terutama mengenai Offshore Loan, Syndication Loan dan Factoring, serta memberikan pendapat dan audit hukum mengenai kredibilitas bisnis nasabah. Termasuk disini membantu klien dalam menghadapi bank, negosiasi penyelesaian pinjaman hutang dan re-scheduling hutang.
Kami memberikan bantuan dan pelayanan hukum, bagi proyek kehutanan, pertambangan dan energi. Pelayanan kami meliputi review dan disain kontrak, perijinan, analisis dampak lingkungan dan pelayanan terkait lainnya dalam konteks perlindungan hukum atas proyek.
Kami memberikan pelayanan bagi perlindungan hukum atas merek dagang, paten dan hak cipta. Pelayanan kami meliputi pendaftaran di instansi pemerintah, perijinan, bantuan teknis hukum lainnya yang terkait untuk kepentingan bisnis klien.
Kami memberikan pelayanan dalam hal pembebasan dan perolehan tanah serta perijinan yang-diperlukan untuk membangun real estate, perumahan, perkantoran, industri, hotel dll.
Pada prinsipnya penyelesaian sengketa melalui pengadilan merupakan jalan terakhir, mengingat banyaknya biaya dan waktu yang diperlukan dalam proses peradilan. Oleh karena itu demi efisiennya pelayanan kami dan bisnis anda, kami dapat mengupayakan penyelesaian sengketa alternatif, seperti : negosiasi, mediasi, konsiliasi dan arbitrasi untuk memungkinkan anda mencapai hasil dalam situasi menang-menang.