Ampuan Situmeang mendirikan KHAS pada tahun 1992. Ia merupakan Tenaga Ahli untuk DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan pernah duduk sebagai Tenaga Ahli Bidang Hukum Dewan Kawasan.
Ia telah memulai praktek kepengacaraan sejak tahun 1988. Ia juga merupakan Mediator Terdaftar di Pengadilan Negeri Batam sejak tahun 2004 dan Arbiter Hubungan Industrial sejak tahun 2006.
Law has been the main aspect in modern corporate management which is certainly required in running any kind of company, especially in facing the challenging global competition in this era of free trade and market.